KEJAKSAAN NEGERI PASER

Beranda  /  Profil  /  Bidang dan Tugas

Bidang Kejaksaan Negeri Paser

Gambaran umum bidang dan satuan kerja di Kejaksaan Negeri Paser beserta lingkup tugasnya dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum di Kabupaten Paser.

01

Sub Bagian Pembinaan

Dukungan administrasi

Menyelenggarakan pembinaan dan dukungan administrasi agar seluruh bidang dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Lingkup tugas

  • Kepegawaian dan pengembangan pegawai
  • Pengelolaan keuangan dan anggaran
  • Perlengkapan dan pengelolaan barang milik negara
  • Persuratan, kearsipan, dan tata usaha
  • Perencanaan dan pelaporan kinerja
Dipimpin oleh Ate Yusuf S, S.E., S.H., Kepala Subbagian Pembinaan Lihat profil pejabat →
02

Seksi Intelijen

Intelijen penegakan hukum

Melaksanakan kegiatan intelijen penegakan hukum untuk mendukung tugas kejaksaan serta menjaga ketertiban dan kepastian hukum di Kabupaten Paser.

Lingkup tugas

  • Intelijen penegakan hukum
  • Pengamanan pembangunan dan proyek strategis
  • Pengawasan aliran kepercayaan dan penyalahgunaan agama
  • Penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat
  • Dukungan data dan informasi bagi bidang lain
Dipimpin oleh Erlando Julimar S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Lihat profil pejabat →
03

Seksi Tindak Pidana Umum

Pidum

Menangani perkara tindak pidana umum sejak prapenuntutan sampai pelaksanaan putusan pengadilan.

Lingkup tugas

  • Prapenuntutan
  • Penuntutan di persidangan
  • Upaya hukum
  • Pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan (eksekusi)
  • Penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif sesuai ketentuan
Dipimpin oleh Heru Suryadmiko R, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lihat profil pejabat →
04

Seksi Tindak Pidana Khusus

Pidsus

Menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi, mulai dari penyelidikan sampai pelaksanaan putusan.

Lingkup tugas

  • Penyelidikan dan penyidikan
  • Prapenuntutan
  • Penuntutan di persidangan
  • Upaya hukum dan eksekusi putusan
  • Pemeriksaan tambahan
Dipimpin oleh Imran, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Lihat profil pejabat →
05

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara

Datun

Bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara di bidang perdata dan tata usaha negara untuk mewakili dan melindungi kepentingan negara, pemerintah, dan masyarakat.

Lingkup tugas

  • Bantuan hukum bagi instansi pemerintah
  • Pertimbangan hukum
  • Penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara atau daerah
  • Pelayanan hukum kepada masyarakat
  • Tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara
Dipimpin oleh Andi Vickariaz Tabriah, S.H, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Lihat profil pejabat →
06

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

PAPBB

Melaksanakan pemulihan aset hasil tindak pidana serta pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

Lingkup tugas

  • Pelacakan dan pengamanan aset
  • Perampasan dan pemulihan aset hasil kejahatan
  • Pengelolaan barang bukti
  • Pengelolaan barang rampasan dan sita eksekusi
  • Penyelesaian aset, termasuk lelang, sesuai ketentuan
Dipimpin oleh Ilham Misbahus Syukri, S.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti] Lihat profil pejabat →

Lihat juga

Scroll to Top