Sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan APBDes Desa Tanah Periuk Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser TA 2018-2019 dengan agenda pemeriksaan Saksi dan Keterangan Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (BPKP Kaltim) Sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Paser Bidang Tindak Pidana Khusus George Alexandro , S.H dan Ahmad Firdaus Mushollin , S.H yang dimulai pukul 15.30 Wita sampai dengan pukul 20.30 Wita