Penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan Kejaksaan Tinggi/Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Timur tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pada hari Kamis, tanggal 19 Desember 2024 Pukul 10.00 WITA bertempat di Aula lantai 8 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Paser Bapak Abdul Muis Ali, S.H., M.H. bersama dengan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Imran, S.H. beserta JPN menghadiri penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan Kejaksaan Tinggi/Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Timur tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.