undangan “Sosialiasi dan Musyawarah Penyampaian Nilai Ganti Kerugian sesuai KJPP Tanah Tapak Tower SUTT 150kv Kuaro-GIS 4 IKN Di Desa Jemparing, Kec. Long Ikis”
pada hari Rabu, tanggal 17 September 2025 pukul 09.00 WITA - selesai, bertempat di Kantor Desa Jemparing, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Imran S.H., M.H., menghadiri undangan “Sosialiasi dan Musyawarah Penyampaian Nilai Ganti Kerugian sesuai KJPP Tanah Tapak Tower SUTT 150kv Kuaro-GIS 4 IKN Di Desa Jemparing, Kec. Long Ikis”.