kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Paser dalam rangka kegiatan Evaluasi dan Monitoring Revisi Anggaran serta Penyusunan Target Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan III Tahun Anggaran 2026
Pada hari Selasa, 07 Juli 2026 pukul 12.00 WITA, Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dr. Henriyadi W. Putro, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Paser dalam rangka kegiatan Evaluasi dan Monitoring Revisi Anggaran serta Penyusunan Target Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan III Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang telah berjalan, mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam proses penyerapan anggaran, serta memastikan kesesuaian pelaksanaan program dan kegiatan dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Selain itu, penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan III Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam optimalisasi penyerapan anggaran secara efektif, efisien, dan tepat waktu.