






Pada Hari Rabu 7 Desember 2022 Pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim yang Berasal dari Kabupaten Paser Juara 2 A.N Muhammad Qusairi Hamzah dan Halimah dari SMA N 1 Long Ikis dan Juara 3 A.N Musta,in Yusuf dan Indy Febriani dari SMA N 1 Long Ikis di dampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Paser selaku Pembina Nanang Triyanto, S.H Melakukan Kunjungan Ke Kantor Kejaksaan Agung RI diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.
“Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum adalah hal yang patut ditiru dan dilakukan secara berkelanjutan dimana bukan saja mengenalkan hukum bagi kalangan remaja, tetapi juga memberikan pengetahuan tentang dampak yang diakibatkan ketika berhadapan dengan hukum,” ujar Jaksa Agung. Rabu(07/12)”
