Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Perubahan, dan Pertanahan Kabupaten Paser dengan Kejaksaan Negeri Paser.
Pada hari Selasa 20 Februari 2024, telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Perubahan, dan Pertanahan Kabupaten Paser dengan Kejaksaan Negeri Paser. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Paser Abdul Muis Ali S.H., M.H, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Reyske Oktovia Salindeho, S.H., M.H. Beserta Jaksa Fungsional dan Staff Datun Kejaksaan Negeri Paser.