Menghadiri Penandatanganan Kerja Sama Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur
hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2024 Pukul 10.00 WITA, bertempat di Grand Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Bapak Abdul Muis Ali, S.H., M.H. menghadiri Penandatanganan Kerja Sama Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-kalimantan Timur serta Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota Se-kalimantan Timur tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.