menghadiri Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. dan Pelepasan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Ristopo Sumedi, S.H., M.H.
Pada hari Senin, tanggal 14 Juli 2025 pukul 13.30 WITA bertempat di Aula lantai 8 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Paser Abdul Muis Ali, S.H., M.H. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Timur menghadiri Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. dan Pelepasan Asisten
Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Ristopo Sumedi, S.H., M.H.