Memperkuat Sinergitas atas optimalisasi pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak(SPPA) dan penerapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional mengenai pidana alternatif dalam bentuk Pidana Kerja Sosial
Pada hari Selasa, tanggal 20 Januari 2026 pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Datun, Audiensi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Paser Bapak Deddy Herliyantho, S.H., M.H. beserta para Kasi dan Jaksa dalam rangka Memperkuat Sinergitas atas optimalisasi pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak(SPPA) dan penerapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional mengenai pidana alternatif dalam bentuk Pidana Kerja Sosial.