menghadiri sosialisasi dan musyawarah nilai ganti kerugian tanah tapak tower sutt 150 KV kuaro – GIS 4 IKN
Pada hari Rabu, Tanggal 04 Februari 2026 pukul 10.00 WITA - Selesai bertempat di Kantor Desa Putang Kecamatan Long Ikis, Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum Surez Taruna Pratama, S.H. menghadiri sosialisasi dan musyawarah nilai ganti kerugian tanah tapak tower sutt 150 KV kuaro - GIS 4 IKN.