kegiatan Vicon Sosialisasi mengenai Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Pada hari Senin 02 Maret 2026, bertempat di ruang vicon, Kepala Kejaksaan Negeri Paser Bpk. Deddy Herliyantho, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Imam Roesli Pringga Jaya, S.H. beserta anggota Pidsus Kejaksaan Negeri Paser mengikuti kegiatan Vicon Sosialisasi mengenai Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025