Mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu Di Provinsi Kalimantan Timur
Pada hari Kamis, tanggal 05 Maret 2026 pukul 09.00 WITA - Selesai bertempat di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Paser Deddy Herliyantho, S.H., M.H. beserta Unsur Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Timur mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu Di Provinsi Kalimantan Timur.