PENGUMUMAN LELANG PERTAMA EKSEKUSI BARANG RAMPASAN
Panitia Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Paser dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan berdasarkan Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor: JL-169/2/KNL.1301/2026 tanggal
10 Februari 2026 akan mengadakan pelelangan atas barang rampasan Negara berdasarkan Putusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Surat Keputusan Ijin Lelang dari Kepala Kejaksaan Negeri Paser Nomor
: KEP-I-5/O.4.13/BPApa.1/02/2026 tanggal 4 Februari 2026, berupa objek yang di lelang apa adanya dan as is and as
where yaitu :
1. Sebidang Tanah di Kec.Kuaro dengan Luas 463 M2. Harga Limit : Rp. 77.747.000,- Uang Jaminan : Rp. 23.324.100-,
2. Sebidang Tanah di Kec.Kuaro dengan Luas 286 M2. Harga Limit : Rp. 50.730.000,- Uang Jaminan : Rp. 15.219.000-,
PERSYARATAN LELANG
ada pada Slide Terakhir-
WAKTU PELAKSANAAN :
Hari : Selasa
Tanggal : 14 April 2026
Cara Penawaran : open bidding (dengan mengakses lelang.go.id)
Batas Akhir Penawaran : Selasa, 14 April 2026 pukul 09.00 WIB/10.00 WITA (waktu server)
Alamat Domain : lelang.go.id