Kepala Kejaksaan Negeri Paser Dr. Hary Palar.SH.,M.H. beserta seluruh jajaran mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia
Kemerdekaan bukan sebatas warisan sejarah, melainkan amanah besar yang harus dirawat dengan kerja nyata, integritas, dan dedikasi tanpa henti. Di usia ke-81 tahun Republik Indonesia, Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus berdiri tegak di garis terdepan penegakan hukum, menjaga marwah keadilan, serta mengawal pembangunan nasional menuju Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur.