

Bahwa pada Hari Kamis tanggal 25 Agustus 2023 pukul 10.00 WITA telah dilaksanakan kegiatan penerangan hukum di Kantor Desa Suatang Keteban, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Paser Hendi Sinatrya Imran, SH., menjadi narasumber yang dihadiri oleh Kepala Desa Suatang Keteban Jenal Abidin beserta perangkat desa, para ketua RT, ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
materi yang diberikan yaitu pengenalan tupoksi Kejaksaan, Narkotika, kenakalan remaja, Cybercrime, cyberbulliying, dan pengelolaan dana desa.
