Penandatanganan Memorandum of Understanding(MoU) mengenai Pelaksanaan Percepatan Kabupaten Layak Anak antara Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser dengan Kejaksaan Negeri Paser
Pada hari Kamis 18 April 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Paser, Kepala Kejaksaan Negeri Paser Abdul Muis Ali,S.H.,M.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Monita,S.H.,M.H. Melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding(MoU) mengenai Pelaksanaan Percepatan Kabupaten Layak Anak antara Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser dengan Kejaksaan Negeri Paser