Kegiatan Pemusnahan Surat Suara Lebih dan Rusak Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Paser.
hari Selasa tanggal 26 November 2024 pukul 20.00 WITA - selesai, bertempat di Kantor KPU Kab.Paser, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Paser, Bpk. Hendi Sinatrya Imran, S.H. menghadiri Pemusnahan Surat Suara Lebih dan Rusak Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Paser.