menghadiri pengantar tugas Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
Pada hari Rabu, tanggal 08 Januari 2025 Pukul 13.00 WITA bertempat di Aula lantai 8 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Paser Bapak ABDUL MUIS ALI, S.H., M.H. menghadiri pengantar tugas Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur SUGIH CARVALO, S.H., M.H. untuk selanjutnya berpindah tugas dan jabatan sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Jakarta.