pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2025 pukul 09.00 WITA - selesai, bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Paser, Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Paser, Bapak Imran, S.H.,M.H. menghadiri Undangan Rapat Pembahasan tindaklanjut perizinan usaha perkebunan kelapa sawit PT Trimuda Murni Asri.