Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Bidang Tindak Pidana Umum yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap(INKRACHT)
pada hari Selasa tanggal 10 September 2025 pukul 09.00 WITA - selesai, bertempat di Kejaksaan Negeri Paser, Kejaksaan Negeri Paser Mengadakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Bidang Tindak Pidana Umum yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap(INKRACHT).
Kegiatan Dihadiri oleh Pegawai Kejari Paser, serta para Kasi dan Perwakilan Polres Paser, Perwakilan PN, hingga Adminkes Ahli Madya
Kegiatan dibuka dengan sambutan langsung dari bapak Ilham Misbahus Syukri, S.H. selaku Kepala Seksi PAPBB serta selaku penyelenggara kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT).