kegiatan Vicon Acara Bincang Pagi Bersama PERSAJA Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP khususnya terkait mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) dari sudut pandang integritas dan pengawasan internal maupun eksternal
Rabu, 11 Februari 2026, Bertempat di Ruang Vicon Kejari Paser, Kepala Kejaksaan Negeri Paser Bpk. Deddy Herliyantho, S.H., M.H. beserta Kepala Seksi Intelijen Erlando Julimar, S.H., Kepala Seksi Perdata dan TUN Imran, S.H., M.H. dan Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Paser mengikuti kegiatan Vicon Acara Bincang Pagi Bersama PERSAJA Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif terkait Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2025 tentang KUHAP khususnya terkait mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain)
dari sudut pandang integritas dan pengawasan internal maupun eksternal