memberikan materi sebagai narasumber pada Kegiatan Rapat Koordinasi Desa Se-Paser Belengkong dengan judul materi “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa”
pada hari Senin, tanggal 20 Juli 2026 pukul 10.00 WITA s/d selesai, bertempat di Gedung Awa Bepekat Desa Pasir Belengkong, Kepala Sub Seksi I Intelijen, Bapak Imam Subaweh Arifin, S.H., M.H., dan Kepala Sub Seksi II Intelijen, Bapak Andhika P. P. Judawinata, S.H., memberikan materi sebagai narasumber pada Kegiatan Rapat Koordinasi Desa Se-Paser Belengkong dengan judul materi "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa".